MAN 2 AGAM

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Buku Siswa Fikih Berbahasa Indonesia Kelas XI
Penanda Bagikan

Text

Buku Siswa Fikih Berbahasa Indonesia Kelas XI

Muhammad Nawawi - Nama Orang;

Buku Siswa Fikih Kelas XI MA Peminatan Keagamaan. Editor: Abdillah Halim. Jakarta: Direktorat KSKK Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama RI.\r\n\r\nBuku teks ini merupakan pegangan resmi tingkat menengah-atas yang dirancang secara khusus untuk siswa kelas XI Madrasah Aliyah (MA) pada Peminatan Keagamaan. Penyusunan buku ini mengacu secara ketat pada regulasi Kurikulum KMA Nomor 183 Tahun 2019 dengan fokus membekali siswa pada aspek hukum Islam yang mengatur hubungan interaksi sosial, domestik, dan tata negara (muamalah, munakahat, jinayah, dan siyasah). Ruang lingkup materi pokok dalam buku jilid kedua ini mencakup ketentuan jual beli dan kerja sama ekonomi syariah modern; hukum keluarga dan pemutusan hubungan pernikahan; tindak pidana pembunuhan beserta sanksi hukumnya (qishash, diyat, kafarat, dan hudud); serta konsep dasar ketatanegaraan dan kepemimpinan dalam Islam.\r\n\r\nMenggunakan pendekatan teoretis-kontekstual yang komprehensif, karya Muhammad Nawawi ini mengintegrasikan kutipan teks Arab otoritatif dari literatur turats (kitab kuning) guna melatih kompetensi literasi keagamaan siswa secara autentik. Karakteristik utama buku terbitan KSKK Madrasah ini terletak pada kemampuannya menyajikan Fikih Perbandingan (Fikih Muqaran) antar-mazhab secara objektif, sekaligus memperkuat nilai-nilai moderasi beragama (wasathiyah) melalui penguatan sikap toleransi (tasamuh) dalam menghadapi perbedaan ketetapan hukum pidana maupun sosial. Melalui penerapan model pembelajaran analitis dan instrumen evaluasi bernalar tinggi (HOTS), buku ini secara efektif berfungsi sebagai instrumen strategis untuk melahirkan kader ulama muda yang kritis, responsif terhadap problem kemasyarakatan modern, serta inklusif.\r\n\r\nKata Kunci: Fikih Muamalah, Fikih Jinayah, Madrasah Aliyah Keagamaan, Muhammad Nawawi, KSKK Madrasah.


Ketersediaan
#
Belum memasukkan lokasi Ilmu Agama
F00002XIH
Tersedia
#
Belum memasukkan lokasi Ilmu Agama
F00003XIH
Tersedia
#
Belum memasukkan lokasi Ilmu Agama
F00004XIH
Tersedia
#
Belum memasukkan lokasi Ilmu Agama
F00005XIH
Tersedia
#
Belum memasukkan lokasi Ilmu Agama
F00006XIH
Tersedia
#
Belum memasukkan lokasi Ilmu Agama
F00007XIH
Tersedia
#
Belum memasukkan lokasi Ilmu Agama
F00008XIH
Tersedia
#
Belum memasukkan lokasi Ilmu Agama
F00009XIH
Tersedia
#
Belum memasukkan lokasi Ilmu Agama
F00010XIH
Tersedia
#
Belum memasukkan lokasi Ilmu Agama
F00011XIH
Tersedia
#
Belum memasukkan lokasi Ilmu Agama
F00012XIH
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
Buku Siswa Fikih Berbahasa Indonesia Kelas XI
No. Panggil
Ilmu Agama
Penerbit
Jakarta : Direktorat KSKK Madrasah Direktoat Jendral Pendidikan Islam., 2019
Deskripsi Fisik
Cover bewarna hijau hitam dengan gambar palu hakim
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
xxx-xxx-xxxx-xx-x
Klasifikasi
Ilmu Agama
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Kelas XI
Fikih
Muhammad Nawawi
Info Detail Spesifik
Cakupan materi yang diulas oleh Muhammad Nawawi dalam buku kelas XI ini dibagi ke dalam klaster besar fikih sosial dan hukum terapan, meliputi:Bab Fikih Muamalah (Transaksi Ekonomi Syariah): Ketentuan Jual Beli dan Khiyar: Membahas syarat sah, rukun, macam-macam transaksi yang dilarang, serta konsep hak pilih (khiyar) dalam bertransaksi.Kerja Sama Ekonomi Islam: Analisis konsep Musaqah, Muzara\'ah, Mukhabarah, Mudharabah, Musyarakah, serta perbankan syariah dan asuransi syariah kontemporer.Pemindahan Kepemilikan dan Utang Piutang: Membahas Rahn (gadai), Dhamah (jaminan), Kafalah, Hiwalah (transfer utang), serta Ariyah (pinjam-meminjam) dan Wadi\'ah (titipan).Bab Fikih Munakahat (Hukum Pernikahan dan Keluarga):Ketentuan Pernikahan: Konsep meminang (khitbah), mahar, rukun pernikahan, wali dan saksi, wanita yang haram dinikahi, serta hak dan kewajiban suami istri.Putusnya Pernikahan: Kajian mendalam mengenai Thalak, Khulu\', Fasakh, Ila\', Zhihar, Lian, ketentuan masa menanti (Iddah), serta hak asuh anak (Hadhanah).Bab Fikih Jinayah (Hukum Pidana Islam):Tindak Pidana Pembunuhan dan Penganiayaan: Ketentuan jinayah hukum Qishash, syarat-syarat berlakunya qishash, serta alternatif pengganti berupa denda materi (Diyat) dan kafarat.Hukum Hudud: Ketentuan sanksi hukum pidana yang batasan hukumannya telah ditetapkan syariat, mencakup tindak pidana Zina, Qadzaf (menuduh zina), meminum khamr, mencuri (Sariqah), menyamun/merampok (Hirabah), serta pemberontakan (Bughat).Bab Fikih Siyasah (Hukum Tata Negara Islam):Konsep pemerintahan dalam Islam (Khilafah/Imamah), syarat-syarat menjadi pemimpin, hak dan kewajiban rakyat, serta mekanisme syura (musyawarah) dalam pengelolaan negara
Pernyataan Tanggungjawab
Muhammad Nawawi
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

MAN 2 AGAM
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?