Text
Ushul Fikih Kelas XI
Ruang lingkup materi pokok dalam buku ini berfokus pada filsafat hukum Islam dan kaidah hermeneutika teks syariat yang terbagi menjadi tiga bagian utama. Bagian pertama mengurai konsep Maqashid al-Syari\'ah (tujuan hukum Islam), mencakup hierarki kemaslahatan (al-dharuriyyat, al-hajiyyat, al-tahsiniyyat) serta perlindungan terhadap lima asas utama (al-kulliyat al-khams). Bagian kedua mendalami Kaidah Ushuliyyah Semantik/Karakteristik Lafal, yang meliputi analisis tingkat kejelasan makna (wadhih al-dhalalah seperti muhkam, mufassar, nash, zhahir; dan khafi al-dhalalah seperti mutasyabih, mujmal, musykil, khafi), serta tipologi penggunaan lafal (haqiqah, majaz, sharih, dan kinayah). Bagian ketiga membahas metodologi Ta\'arudh al-Adillah (penyelesaian kontradiksi antardalil) melalui langkah-langkah hierarkis meliputi al-jam’u wa al-taufiq, al-nasakh, al-tarjih, hingga al-tasaquth.\r\n\r\nKarakteristik menonjol dari buku ini terletak pada kemampuannya mengintegrasikan nilai-nilai Moderasi Beragama (tawasuth) di setiap pembahasan. Penulis memanfaatkan konsep maqashid dan metodologi kompromi dalil untuk menanamkan sikap keagamaan yang inklusif, luwes, dan toleran terhadap perbedaan produk hukum (ikhtilaf fikih). Aktivitas pembelajaran difasilitasi melalui pendekatan saintifik lewat rubrik Mari Mengamati dan Mari Menanya, serta diukur menggunakan instrumen Uji Kompetensi berbasis kemampuan berpikir tingkat tinggi (Higher Order Thinking Skills / HOTS).\r\n\r\nKehadiran buku ini diharapkan dapat menjadi rujukan standar yang efektif untuk melatih nalar kritis-metodologis peserta didik, sehingga lulusan madrasah keagamaan mampu memahami elastisitas hukum Islam serta bijak dalam merespons dinamika sosial kemasyarakatan modern.\r\nKata Kunci: Ushul Fikih, Madrasah Aliyah, Taufiqur Rohman, Kemenag RI, KMA 183, Maqashid al-Syari\'ah, Wadhih al-Dhalalah, Ta\'arudh al-Adillah, Moderasi Beragama.
Tidak tersedia versi lain