Ruang lingkup materi pokok dalam buku ini berfokus pada filsafat hukum Islam dan kaidah hermeneutika teks syariat yang terbagi menjadi tiga bagian utama. Bagian pertama mengurai konsep Maqashid al-Syari\'ah (tujuan hukum Islam), mencakup hierarki kemaslahatan (al-dharuriyyat, al-hajiyyat, al-tahsiniyyat) serta perlindungan terhadap lima asas utama (al-kulliyat al-khams). Bagian kedua mendalami …